Protes ini disebut terbesar sejak 2003, saat mereka mengkritik undang-undang keamanan nasional yang ketat.
RUU ini sudah beberapa kali menghasilkan oposisi luas dan protes massa di Hong Kong.
Aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi di Hong Kong, berujung kekerasan pada Rabu (13/6) sore.
Zhang beralasan, aksi protes massal di Hong Kong merupakan urusan internal China, sehingga dalam hal ini tidak memerlukan ikut campur negara asing.
Polisi Hong Kong melepaskan gas air mata ke arah demonstran anti-pemerintah, yang mengambil alih jalan utama kota, pada Senin (1/7).
Beijing memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk turun tangan dan memadamkan kerusuhan di Hong Kong.
Pembatalan RUU Ekstradisi adalah salah satu tuntutan para demonstran, karena RUU tersebut memungkinkan tersangka di Hong Kong diadili di wilayah lain, termasuk China daratan.
Pihak berwenang Hong Kong membatalkan RUU ekstradisi kontroversial yang melancarkan berbulan-bulan protes keras dari masyarakat
Wilayah semi-otonom Hong Kong telah tenggelam dalam kekacauan sejak Juni karena penolakan terhadap RUU ekstradisi
Penundaan didukung mayoritas fraksi di Komisi III. Mereka ingin Yasonna dan Retno menghadiri rapat awal pembahasan RUU Ekstradisi Buronan tersebut.